Selamat Datang di blog HI UGM 07

Sesuai dengan ucapan di atas, blog ini adalah blog anak HI UGM 07

Kamis, 12 Juni 2008

signifikansi demo terhadap perubahan kebijakan

dalam kondisi yang susah ini, banyak masyarakat indonesia yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah. Dua kebijakan utama pemerintah yang sangat menjadi fokus para massa adalah Kenaikan BBM dan BLT. para pendemostrator, melakukan segala cara untuk menunjukkan aspirasi mereka. Mulai dari demo secara ramai-ramai, sampai jahit mulut.

hal yang saya heran adalah tindakan jahit mulut yang sebetulnya menyiksa diri sendiri. mereka menunjukkan aksi mogok makan dan selama beberapa hari dan kemudian mereka menyiksa diri sendiri. Apabila aksi mogok makan tersebut yang melaksanakan adalah orang-orang dalam diet, mungkin saya akan mendukungnya,namun lihatlah sendiri, bahwa orang yang melakukan aksi tersebut sudah sangat kekurangan makanan sepertinya. Mereka dalam aksinya berharap bahwa para mahasiswa akan turut prihatin dan mencoba melakukan demo besar-besaran lagi untuk merubah kebijakan pemerintah.

kebijakan pemerintah yaitu kenaikan BBM dan BLT ini dicoba kembali agar pemerintah mau menarik semua hal ini. saya sedikit bingung dengan apakah para pendemonstran memiliki kualifikasi pendidikan yang cukup untuk bisa membaca dan menulis? karena sepertinya pelajar SMA sebetulnya sudah bisa mengerti situasi yang cukup mendilematis pemerintah ini. Di sisi lain, memang kesalahan secara institusional dari pemerintah bahwa pemerintah kurang dalam komunikasi politik mereka, hal ini juga dikritik oleh pakar komunikasi Effendi Ghazali, yang menyatakan iklan yang kemudian muncul para menteri tersebut. iklan tersebut nampaknya kurang kena kepada mahasiswa yang mungkin saja termasuk kategori NASAKOM(Nasib Satu Koma) yang sepertinya tidak mengerti penjelasan dari pemerintah, baik media cetak maupun media elektronik.

kembali ke masalah demonstrasi, bahwa apa yang diinginkan oleh para demonstran untuk merubah itu sepertinya sia-sia saja. dalam kasus ini, dan mungkin kasus lain, bahwa sebetulnya kebijakan pemerintah telah disusun dengan secermat-cermatnya dan pasti (seharusnya) menguntungkan rakyat. dalam kasus BBM, ide brilian pemerintah sebetulnya cukup bagus, mereka tidak lagi mensubsidi sebuah produk, namun mereka berfokus pada subsidi rakyat miskin, sehingga mereka memberikan bantuan tunai langsung, di luar semua kelemahan tersebut.

sebuah analogi yang cukup sederhana adalah, bahwa apakah tanpa BBM kita bisa jalan? tentu bisa, namun apakah tanpa nasi atau paling tidak makanan kita bisa hidup? tentu tidak.

pada akhirnya demonstrasi untuk mencabut kebijakan yang sudah terjadi sebetulnya sudah tidak relevan. pertanyaan yang sangat fundamental adalah, kenapa para mahasiswa harus capai untuk menunjukkan aspirasi mereka, dan mewakili rakyat yang mungkin tidak protes, untuk maju demonstrasi...


sungguh ironi....

Selasa, 10 Juni 2008

Solusi masalah “demokrasi” di forum ataupun di Indonesia

Sebuah konsep demokrasi di Indonesia akan langsung saya katakan ada sebuah kontradiksi di dalam konsep demokrasi dan konsep budaya. Konsep demokrasi sendiri selalu bercermin pada sebuah negara yang sudah lama menggunakan konsep ini, dengan melalui proses yang panjang dan sangat rumit. Sebuah contoh, ketika Amerika Serikat merdeka, kemudian ada slogan “every man created equal” dan demokrasi dari sana mulai muncul, namun tetap masih ada kontradiksi dalam prakteknya. Karena pada beberapa tahun prakteknya kata “every man” hanya berlaku untuk kaum kulit putih. Hal ini serupa dengan indonesia yang mengalami kontradiksi di beberapa konsep. Namun saya menekankan pada satu konsep saja yang sedikit banyak membingungkan.

Pada sebuah konsep demokrasi, pengambilan suara berdasarkan suara mayoritas, dan biasanya atau seringnya, golongan yang kalah dalam pengambilan suara mengambil langkah menjadi pengawas dari golongan yang menang. Konsep pengambilan memang memiliki keunggulan yang sangat cepat dan tepat. Voting juga memiliki sebuah pengambilan suara yang sangat mudah. Namun jelas sekali kelemahan dari voting adalah akan terjadi kurangnya win-win solution. Dimana pihak yang kalah akan sering dirugikan tanpa mereka bisa berbuat apa-apa. Sebagai contoh nyata adalah pemerintahan di Kenya yang dimana apabila sebuah presiden berkuasa, jangankan mentri yang diganti, bahkan apabila anda hanya kepala bagian anda juga bisa dirubah dan diganti.

Konsep budaya pengambilan suara di Indonesia yang sepertinya dipuja-puja dan telah ditanam sejak zaman SD adalah musyawarah untuk mufakat. Kelebihan ini adalah akan tercipta win-win solution yang bisa lebih adil dan lebih dikompromikan. Namun kelemahan dari ini adalah masalah waktu. Bayangkan saja apabila MPR harus kembali berdiskusi seperti zaman orde baru yang akhirnya membuat waktu memilih presiden sangatlah lama, belum lagi masalah apabila ternyata rakyat tidak setuju untuk memilih presiden atau kebijakan tersebut. Belum lagi resiko akan adanya pemboikotan halus oleh ketua atau mungkin anggota lain, dan bentuk macam-macam.

Untuk mengatasi masalah itu maka ada sebuah solusi yang coba saya tawarkan namun saya rasa ini hanya akan efektif pada sebuah forum kecil. Dalam sebuah forum, saya yakin bahwa jumlahnya sangat banyak atau paling tidak cukup menjalankan sistem ini.

dalam rapat, pemimpin rapat, biasanya ketua, sekertaris dan bendahara memiliki otoritas yang lebih tinggi. Namun merekalah decision maker di forum itu.
maka pemimpin akan mempunyai dewan yang bersifat netral yang harus berjumlah ganjil, atau mungkin berkekuatan ganjil.
dalam pembahasan masalah, maka tiap peserta mempunyai hak untuk mengajukan idenya, secara garis besar saja.
setelah ada garis besar yang cukup memadai, entah berjumlah berapapun juga, maka peserta yang sependapat akan dikumpulkan dengan orang yang mempunyai ide tersebut.
para pemberi ide tersebut akan menjadi pemimpin dalam satu forum kecil tersebut, dan mereka akan berdiskusi dengan para pesertanya.
setelah diskusi kecil tersebut, maka akan ada diskusi besar yang dalam tiap kelompok kecil akan ada dua atau tiga perwakilan yang maju untuk agregasi kepentingan.
tiap pembicara diberi waktu sekitar sepuluh menit, dan peserta lain bisa interupsi dengan waktu maksimum 15 detik, dalam jangka waktu menit ke dua sampai menit ke sembilan.
setelah itu, maka akan ada reses dari peserta, waktu ditentukan oleh dewan netral tersebut.
tiap dewan netral akan memiliki pendirian dan voting sesuai dengan alasan yang jelas dan tiap anggota dewan netral pun bisa disanggah pendiriannya apabila tidak memiliki pendirian dan alasan yang kuat.
setelah itu maka dibuatlah satu joint statement yang harus ditaati oleh semua pihak


sistem ini cukup ideal dalam menangani kasus yang dalam forum kecil. Sistem ini juga memang memiliki kelebihan dan kelemahan diantara dua konsep indonesianisme diatas. Namun konsep ini cukup meyakinkan dan membuat peserta lebih berpikir keras. Peserta juga akan bekerja keras dalam meyakinkan para dewan, apabila mereka gagal dalam meyakinkan dewan, itu adalah salah mereka sendiri, karena kebodohan mereka dalam meyakinkan.

Pada akhirnya kelemahan tetap ada, dan anda bisa mengadopsi sistem ini.

Minggu, 01 Juni 2008

Belajar bersama...

menghadapi UAS ga gampang lho.. duh, kita bingung enaknya gimana supaya nilai kita ga ancur lg,,,,,

jadi saya menawarkan solusi belajar bareng,,, ayo koordinasikan donk,,,

serangan FPI ke Aliansi kesatuan

Pada hari minggu tanggal 1 June 2008 dimana hari kebangkitan pancasila seharusnya dilaksanakan sebuah gerakan yang sangat bodoh- benar kelewatan. FPI menyerang sebuah aliansi kebangsaan yang ingin adanya kebebasan agama. Ada dua hal yang ingin saya soroti, pertama adalah adanya tindakan para FPI yang menyerang dan melanggar HAM, dan kedua adalah masalah kebebasan beragama.

Dalam masalah pertama, maka harus kita lihat kejadian dari penyerangan ini. Tindakan FPI melanggar beberapa unsure HAM yang ada di Indonesia baik di UUD 1945 maupun Undang-undang.

Pelanggaran pertama adalah penganiayaan, dimana setiap warga Negara tidak boleh menyerang orang lain kecuali membela diri. Membela diri adalah dalam konteks apabila dalam keadaan terserang. FPI mengatasnamakan Islam sebagai unsure pembelaan mereka, memang dalam islam yang saya tahu adalah ada unsure untuk membela agama sendiri, namun apakah pembelaan ini harus dilakukan dengan kekerasan? Apakah Islam yang dimengerti oleh FPI sangat terlalu kaku dan menghalalkan kerugian terhadap orang lain dalam bentuk penyerangan dan perusakan? Sebuah fenomena unik dari FPI yang sudah berkali-kali melakukan penyerangan. Hal yang perlu kita perhatikan dalam penyerangan ini adalah kenapa polisi tidak menangkap pelaku penyerangan? Apakah polisi yang mungkin mayoritas beragama islam takut akan FPI dan takut dianggap Murtad atau apapun istilahnya? Padahal sudah sangat cukup jelas bahwa FPI melakukan pelanggaran HAM yang berbahaya. Atau mungkin, ada sebuah pertanyaan unik lagi yaitu siapa dalang FPI sehingga bisa kebal dari polisi?

Pelanggaran kedua adalah perusakan terhadap kepemilikan barang orang lain. Sudah cukup jelas bahwa media masa memberitakan adanya perusakan truk yang digunakan aliansi kebangsaan. Perusakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran terhadap atribut orang lain dan sudah jelas merupakan kerugian secara materil terhadap pihak yang dirusak.

Ketiga adalah memberikan rasa takut. Pelanggaran berupa memberikan rasa takut hampir mendekati aksi terorisme. Pada dasarnya terorisme adalah kegiatan yang memberikan rasa takut, namun bedanya biasanya terorisme bertujuan politis. Rasa takut ini jelas bisa merugikan orang secara non materil. Rasa takut ini bisa berimplikasi terhadap kebebasan berpendapat orang lain yang mungkin takut akan serangan pihak-pihak lain.

Keempat adalah pelanggaran dalam kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sudah jelas ada dalam undang-undang dasar 1945. hal ini menjadi unsure fundamental sebuah bangsa Indonesia ini. Apabila hal itu dilanggar berarti unsure fundamental sebuah Negara juga dilanggar, dan itu merupakan cukup berat pelanggarannya. Kenapa FPI melanggar kebebasan berpendapat karena penyerangan mereka dilakukan sebelum aksi dari aliansi kebangsaan dimulai. Hal ini jelas sebuah kasus yang bisa kita bilang dalam islam su’uzhon, atau berburuk sangka. Prejudice ini adalah sebuah ajaran yang tidak baik dalam islam yang saya tahu, artinya mereka sendiri yang melanggar ajaran mereka sendiri.

Hal ini merupakan hal yang tidak hanya terjadi sekali di Indonesia. Apakah akan terulang terus kebebasan Indonesia ini? Apakah bangsa ini akan terus terkena dampak dari ketidakbebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul? Hahaha, sebuah fenomena unik namun nyata, namun memalukan. Apakah tidak wajar apabila pihak internasional menyebut Indonesia sarang teroris? Yang selalu memberikan rasa takut akan kebebasan manusia dan hak-hak fundamentalnya?

Dalam media masa masih banyak iklan yang menceritakan atau mengajak akan sebuah kebangkitan bangsa. Mungkin saja banyak orang yang tidak mengerti bahwa perdamaian bisa mengakibatkan dan membawa kita ke kebangkitan, padahal pesan dari iklan-iklan yang cukup jelas.

Bukankah Islam juga mengajarkan adanya sebuah kebebasan berpendapat dan beragama dalam kehidupan? Dari cerita yang saya dengar dari beberapa pemuka agama bahwa zaman nabi Muhammad saja ada sebuah kebebasan. Kebebasan berpendapat juga sah saja oleh FPI, bukan berarti dibubarkan oleh pemerintah, yang berarti pemerintah juga akan melanggar kebebasan berpendapat FPI. Apabila FPI ingin membuat peraturan seenak mereka saja, maka saya akan menyarankan dua hal, pertama adalah sebaiknya mereka membentuk partai politik agar bisa mengubah peraturan pemerintah, dan kedua adalah kudeta saja Negara ini agar bisa membuat peraturan seenaknya….

Peace….

(Masalah kedua akan dibahas dalam artikel selanjutnya)