well, selama ini saya masih bekerja sendiri dan saya masih bingung untuk melakukan apa dan ilmu saya masih sangat rendah. melihat beberapa teman seperti burjo dan widi, yang udah pada jago ngeblog, dan danis, dkk, yang males saya sebut satu2, maka saya membuat keputusan sepihak, maaf yah....
1. widi, menjadi editor kolektif juga lebih di fungsi web design, dengan itu, dia berhak membuat posting dan menerima, dan juga mengedit blog ini. untuk yang lain juga menyusul, tergantung keputusan mas widi...
2. dengan ini, berarti widi punya passsword dan id blog ini, mempunyai kekuasaan penuh,.. beh sadis aja bahasanya...
3. ada beberapa orang, terutama blogger yang punya izin untuk membuat posting, namun karena smwany blm membuat ato blm punya blogger, maka, yah hanya beberapa, seperti yang udh d cantumin nama blognya di HI blog....
well. untuk sementara ini aja pesan dari saya, hihihi, maaf yah agak2 otoriter dikitlah....
Selasa, 02 September 2008
Kamis, 28 Agustus 2008
IRCCT
beberapa hari yang lalu mungkin kita memang sempat melihat dosen kita ibu Siti Muti'ah S, berada di debat yang ditayangkan di TVOne. acara debat yang berlangsung tersebut memang cukup seru dan menghebohkan semua unsur acara dan semua aktor yang didalamnya, sampai para pembawa acra juga sungguh heboh.
namun hal yang pasti kita perhatikan adalah bagaimana sikap kurang menghormati antara anggota lain ke anggota lainnya yang suka memotong pembicaraan secara langsung dan tidak sopan, sehingga terlihat sangat memalukan sekali dan saling mempermalukan tanpa tahu norma-norma di indonesia.
pada dasarnya sekaligus ingin mempromosikan program DASS dan Inka di KOMAHI yang akan dilaksanakan soft opening tanggal 1 september 2008 ini. yaitu IRCCT, International Relation Community for Critical Thinkers.
maka dari itu, saya mengharapkan kawan-kawan untuk soft opening, pada awalnya kita menggunakan bahasa indonesia lebih dahulu, supaya kita tahu proses lebih mudah...
jadi... ayo gabung, daftar2 hahahah
namun hal yang pasti kita perhatikan adalah bagaimana sikap kurang menghormati antara anggota lain ke anggota lainnya yang suka memotong pembicaraan secara langsung dan tidak sopan, sehingga terlihat sangat memalukan sekali dan saling mempermalukan tanpa tahu norma-norma di indonesia.
pada dasarnya sekaligus ingin mempromosikan program DASS dan Inka di KOMAHI yang akan dilaksanakan soft opening tanggal 1 september 2008 ini. yaitu IRCCT, International Relation Community for Critical Thinkers.
maka dari itu, saya mengharapkan kawan-kawan untuk soft opening, pada awalnya kita menggunakan bahasa indonesia lebih dahulu, supaya kita tahu proses lebih mudah...
jadi... ayo gabung, daftar2 hahahah
Senin, 21 Juli 2008
Need People! lowongan sukarelawan
Dibutuhkan nih, kawan-kawan yang sukarela dan kira-kira agustus pertengahan udah di Jogja, diharapkan banget bantuannya dalam mengerjakan pilot project, simulasi sidang HI.. deskripsi lebih lanjut akan dijelaskan pada hari H... kira-kira butuh 20 orang lowongan untuk proyek KOMAHI ini.. tlg tulis comment d sini untuk ikut sbg sukarelawan.tks sblmnya...
pengantar: sidang HI adalah bentuk praktik dari empat kemampuan utama yang diperlukan dalam berpolitik secara internasional dan lokal, pertama adalah bicara di depan umum, kedua adalah menulis di sebuah forum, dan lobi-lobi kepada anggota lain.. serta mungkin diharapkan melatih bahasa inggris juga...
pengantar: sidang HI adalah bentuk praktik dari empat kemampuan utama yang diperlukan dalam berpolitik secara internasional dan lokal, pertama adalah bicara di depan umum, kedua adalah menulis di sebuah forum, dan lobi-lobi kepada anggota lain.. serta mungkin diharapkan melatih bahasa inggris juga...
Sabtu, 19 Juli 2008
EKSEKUSI MATI SUMIARSIH DAN SUGENG, SEBUAH KEMENANGAN ATAU TRAGEDI BANGSA INDONESIA?
Sumiarsih dan Sugeng ialah ibu dan anak yang telah melakukan pembantaian terhadap keluarga Letkol Purwanto pada tahun 1988. Mereka membantai 5 orang anggota keluarga Letkol Purwanto dikarenakan masalah hutang-piutang, dan Pengadilan Tinggi Surabaya telah memvonisnya dengan hukuman mati pada tahun 1989. Setelah itu Sumiarsih dan Sugeng dipenjarakan masing-masing di Rutan Madaeng Surabaya dan Rutan Sukun Malang. Selama 20 tahun dipenjara, mereka berulang kali mengajukan grasi terhadap Presiden tetapi selalu ditolak.
Akhirnya, tepat tadi malam, tanggal 18 Juli 2008, mereka dieksekusi oleh 12 regu tembak dari Brimob. Eksekusi itu disaksikan oleh para pengacara, pemimpin rohaniawan. hingga ahli kesehatan dari Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Sebelum dieksekusi ini, Sumiarsih dan Sugeng melakukan upaya terakhir mereka dengan mengirim permohonan peninjauan didasari aspek kemanusiaan kepada Presiden, tetapi sampai menjelang ajalnya, tidak ada balasan dari Presiden. Dengan dieksekusi matinya Sumiarsih dan Sugeng merupakan suatu kemenangan hukum di Indonesia, karena ketegasan hukum itu sendiri sukses dilaksanakan.
Banyak orang juga melihat hukuman mati ini tidak didasari aspek HAM, karena hal ini dianggap sangat kejam. Jika kita berani untuk menkomparasi, apakah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sumiarsih dan Sugeng terhadap keluarga Letkol Purwanto sebanding lurus dengan pelanggaran HAM yang wajib dilaksanakan oleh eksekutornya yakni pihak berwajib. Tentu saja jawabanya tidak, karena bagaimanapun juga, Sumiarsih dan Siugeng tidak akn mati, jika mereka tidak melakukan pembantaian yang terjadi di rumah Letkol Purwanto, jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Celakannya, momen-momen sebelum eksekusi ini dimanfaatkan oleh satu pasangan Calon Gubernur Jawa Timur untuk menarik simpati dengan memberi dukungan kepada terpidana. Apakah mereka hanya membuat sensasi belaka, tapi apakah mereka tidak sadar atau pura-pura tidak sadar bahwa terpidana ialah seorang penjahat. Di samping itu pula, Pers juga mendramatisir momen-momen ini dengan memberitakan secara besar-besaran, sehingga terkesan eksekusi ini ialah sebuah hal yang eklusif.
Maka dari sinilah kita bisa bertanya," Apakah Eksekusi Mati Sumiarsih dan Sugeng Sebuah Kemenangan atau Tragedi Bangsa". Dalam prespektif saya sendiri ialah hal ini merupakan Kemenangan Bangsa dalam hal hukum, sebab penegakan hukum berhasil dengan sukses, tetapi merupakan sebuah Tragedi dalam Perpolitikan, karena adanya Calon Gubernur yang untuk mendapatkan dukungan menggunakan momen ini, mengapa, karena saya melihat hal ini merupakan suatu ketidakmampuan calon tersebut untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Tragedi juga saya lihat terjadi dalam pers sadar atau tidak sadar, dengan menganggap terlalu eklusif sebuah momen eksekusi mati, akan membelah dua pemikiran dalam masyarakat dan memunculkan adanya pertentangan.
CAESAR ARDIAN OKTAWA ABDULLAH MARNANDEL PUCHA VALAVILHI-UGM-07/21988
Akhirnya, tepat tadi malam, tanggal 18 Juli 2008, mereka dieksekusi oleh 12 regu tembak dari Brimob. Eksekusi itu disaksikan oleh para pengacara, pemimpin rohaniawan. hingga ahli kesehatan dari Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Sebelum dieksekusi ini, Sumiarsih dan Sugeng melakukan upaya terakhir mereka dengan mengirim permohonan peninjauan didasari aspek kemanusiaan kepada Presiden, tetapi sampai menjelang ajalnya, tidak ada balasan dari Presiden. Dengan dieksekusi matinya Sumiarsih dan Sugeng merupakan suatu kemenangan hukum di Indonesia, karena ketegasan hukum itu sendiri sukses dilaksanakan.
Banyak orang juga melihat hukuman mati ini tidak didasari aspek HAM, karena hal ini dianggap sangat kejam. Jika kita berani untuk menkomparasi, apakah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sumiarsih dan Sugeng terhadap keluarga Letkol Purwanto sebanding lurus dengan pelanggaran HAM yang wajib dilaksanakan oleh eksekutornya yakni pihak berwajib. Tentu saja jawabanya tidak, karena bagaimanapun juga, Sumiarsih dan Siugeng tidak akn mati, jika mereka tidak melakukan pembantaian yang terjadi di rumah Letkol Purwanto, jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Celakannya, momen-momen sebelum eksekusi ini dimanfaatkan oleh satu pasangan Calon Gubernur Jawa Timur untuk menarik simpati dengan memberi dukungan kepada terpidana. Apakah mereka hanya membuat sensasi belaka, tapi apakah mereka tidak sadar atau pura-pura tidak sadar bahwa terpidana ialah seorang penjahat. Di samping itu pula, Pers juga mendramatisir momen-momen ini dengan memberitakan secara besar-besaran, sehingga terkesan eksekusi ini ialah sebuah hal yang eklusif.
Maka dari sinilah kita bisa bertanya," Apakah Eksekusi Mati Sumiarsih dan Sugeng Sebuah Kemenangan atau Tragedi Bangsa". Dalam prespektif saya sendiri ialah hal ini merupakan Kemenangan Bangsa dalam hal hukum, sebab penegakan hukum berhasil dengan sukses, tetapi merupakan sebuah Tragedi dalam Perpolitikan, karena adanya Calon Gubernur yang untuk mendapatkan dukungan menggunakan momen ini, mengapa, karena saya melihat hal ini merupakan suatu ketidakmampuan calon tersebut untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Tragedi juga saya lihat terjadi dalam pers sadar atau tidak sadar, dengan menganggap terlalu eklusif sebuah momen eksekusi mati, akan membelah dua pemikiran dalam masyarakat dan memunculkan adanya pertentangan.
CAESAR ARDIAN OKTAWA ABDULLAH MARNANDEL PUCHA VALAVILHI-UGM-07/21988
Langganan:
Postingan (Atom)
